"Nikita Mirzani menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pkl 08.00 WIB, Rabu (14/1/2015)," bunyi informasi yang diterima Okezone.
Sekadar diketahui, Nikita Mirzani harus kembali menjalani hukuman penjara karena kasus pemukulan terhadap dua wanita bernama Olivia Mai Sandie dan Beverly di kawasan Kemang. Setelah dilaporkan kedua korban, bintang Comic 8 itu menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
Setelah bebas pada awal Desember 2012, Niki mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung. MA telah menolak permohonan kasasi Nikita, dan tetap menghukumnya lima bulan tahanan.
Setelah menerima salinan dari MA, Kejari akhirnya mengumumkan akan mengeksekusi Nikita.
Anda sedang membaca artikel tentang
Nikita Mirzani Serahkan Diri untuk Dibui Lagi
Dengan url
https://selebric.blogspot.com/2015/01/nikita-mirzani-serahkan-diri-untuk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Nikita Mirzani Serahkan Diri untuk Dibui Lagi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Nikita Mirzani Serahkan Diri untuk Dibui Lagi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar