Selasa, 20 Mei 2014 09:31 wib | Rama Narada Putra - Okezone
Kim Kardashian (Foto: ist) LOS ANGELES - Kabar mengejutkan datang dari Kim Kardashians. Menjelang pernikahannya dengan Kenya West, Kim dikabarkan menerima keuntungan royalti video seks bersama mantan kekasihnya, Ray J sebesar USD47 ribu atau sekira Rp537 juta.
Film tersebut dibuat pada tahun 2007, saat mereka masih pacaran. Film tersebut berjudul Kim Kardashian Superstar.
Ray meraup keuntungan USD6.135 (Rp70 juta) pada bulan Januari, yang mengejutkan pada Februari lalu dia mendapat royalti USD20.097 (Rp229 juta), USD9.674 (Rp110 juta) pada bulan Maret, dan USD10.931 (Rp124 juta) pada bulan April. Demikian seperti dilansir dari situs gosip TMZ.
Kim dan Ray J dikabarkan telah menandatangani kontrak dengan rumah produksi film porno, Vivid Entertainment, dengan nilai yang cukup fantastis, USD50 juta atau sekira Rp571 miliar. Keduanya berhak mendapat royalti setiap video tersebut diputar.
Namun, belum diketahui apakah ibu satu anak itu sudah menerima hasil royalti dari video seksnya tersebut. Sebelumnya, Kim telah berjanji akan menyumbangkan hasil keuntungannya untuk badan amal. Namun, Kim selalu menolak untuk menyaksikan kembali video seksnya. (rnp)
Anda sedang membaca artikel tentang
Jelang Nikah, Kim Kardashian Raih Royalti Video Porno Rp537 Jt
Dengan url
https://selebric.blogspot.com/2014/05/jelang-nikah-kim-kardashian-raih.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jelang Nikah, Kim Kardashian Raih Royalti Video Porno Rp537 Jt
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jelang Nikah, Kim Kardashian Raih Royalti Video Porno Rp537 Jt
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar