Senin, 18 November 2013 08:11 wib
Elang Riki Yanuar - Okezone
JAKARTA- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni dan Budaya KH A Cholil Ridwan beranggapan bahwa status keislaman Jonas Rivanno gugur karena suami Asmirandah itu pernah membantah menjadi mualaf dan mengaku masih beragama Kristen.
"Berarti dia bukan Islam karena pernyataannya belakangan. Pernyataan itu menghapus kemualafannya," kata Cholil Ridwan saat berbincang dengan Okezone.
"Masuk Islam itu menyatakan Islam dengan baca syahadat. Tapi dia tidak mengakui berarti kemualafannya gugur, keislamannya gugur," tandasnya.
Menurut Cholil, Jonas harus membaca dua kalimat syahadat kembali jika untuk mendapatkan status keislamannya. Namun, Cholil mengatakan bahwa bintang sinetron itu akan dianggap telah mempermainkan agama.
"Dia harus baca syahadat lagi, tapi itu akan bisa dianggap mempermainkan agama. Secara syariat kalau baca syahadat lagi berarti dia Islam lagi," terangnya.
Jonas memeluk agama Islam dengan dipimpin Ketua MUI Depok pada bulan Agustus 2013 sebelum menikahi Asmirandah. Namun, setelah pernikahannya terkuak Jonas membantah telah masuk Islam dan mengaku masih beragama Kristen.
Sontak saja, MUI Depok mengecam bantahan Jonas itu karena mereka memiliki surat mualaf Jonas. Front Pembela Islam (FPI) Depok pun langsung melaporkan Jonas ke polisi karena dianggap mempermainkan agama.
(rik)Anda sedang membaca artikel tentang
Ketua MUI Pusat: Jonas Harus Ucapkan Syahadat Lagi
Dengan url
https://selebric.blogspot.com/2013/11/ketua-mui-pusat-jonas-harus-ucapkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ketua MUI Pusat: Jonas Harus Ucapkan Syahadat Lagi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ketua MUI Pusat: Jonas Harus Ucapkan Syahadat Lagi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar