Jum'at, 13 Desember 2013 22:39 wib
Egie Gusman - Okezone
JAKARTA - Ketua MPR Sidarto Danusubroto (77) menyesalkan gugatan terhadap film Soekarno: Indonesia Merdeka oleh Rachmawati. Menurutnya, gugatan dengan alasan cerita yang diangkat tidak sesuai dengan fakta sejarah dan pemainnya dianggap tidak mewakili tokoh-tokoh yang diperankan, menurutnya itu mengada-ada.
Ia merasa akting Ario Bayu (28) yang memerankan Soekarno justru mendekati aslinya. "Wajahnya memang enggak mirip, tapi perform sebagai Soekarno ya, begitu. Saya bukan anaknya, tapi ajudannya. Walau Soekarno lebih handsome, dia (Aryo) auranya ada. Dia bisa menangkap aura Soekarno. Saya sesalkan ini digugat," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/12/2013).
Tak hanya itu, Sidarto juga menuturkan penonton film tersebut harus melihat makna yang terkandung. Sebab, perjalanan Indonesia mencapai kemerdekaan begitu sulit dan berliku.
"Film bagus, itu film bersejarah. Kita harus lihat bagaimana perjuangan founding father dulu. Kemerdekaan Indonesia melalui proses sangat panjang, dengan idealisme. Kita harus tangkap idealisme mereka, orang cerdas gitu, keluar masuk penjara demi kemerdekaan," papar mantan ajudan Soekarno itu.
"Saya tidak tahu masalahnya (gugatan yang dilayangkan), kalau harus di-stop dari peredaran, saya sangat sesalkan. Lanjutkan pemutaran film soekarno," tambah Sidarto.
Wakil Ketua MPR Melani Leimena menambahkan, film tersebut mendukung salah satu dari empat pilar kebangsaan, yakni budaya. Selain itu, dengan film Soekarno dapat melindungi muda-mudi bangsa agar tidak terlalu mengidolakan sosok dari Barat.
"Kita butuh pahlawan agar tidak selalu lihat ke Barat dan Barat jadi idola. Kita perlu angkat film seperti ini, supaya anak muda bersemangat jadi seperti mereka. Jangan idolakan tokoh dari Barat," tuturnya.
Seperti diketahui, film Soekarno digugat secara perdata oleh Rachmawati Soekarnoputri. Alasannya, menurut Rachmawati sebagian skenarionya dianggap melenceng dari fakta. Dalam kasus perdata Rachmawati mengajukan gugatan ganti rugi sebesar Rp 100 miliar kepada MVP.
Sementara itu, Film Soekarno: Indonesia Merdeka dihentikan sementara oleh pihak pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sore tadi. Namun, keputusan penghentian itu bersifat sementara, hingga ada kekuatan hukum tetap.
"Penetapan ini berlangsung sementara, sampai ada keputusan final dari Mahkamah Agung," ungkap Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Deddy Ferdiman, saat dihubungi Okezone tadi sore.
(tre)